BabelhebatNasional-InternasionalPT Timah Tbk

Dirut PT Timah: Proses IUP dan Kendala Hukum Jadi Tantangan

DIREKTUR Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi perusahaan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Babel, Sabtu (13/9/2025).

Diakuinya bahwa manajemen membutuhkan informasi terbaru dari DPRD karena sebagian besar waktunya tersita untuk mengurus perizinan di Jakarta. Bahkan kata Restu, PT Timah memiliki lebih dari 100 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang harus diurus satu per satu. Prosesnya tidak bisa disatukan, sehingga membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya besar.

“Tim kami bahkan harus menetap di Kementerian ESDM untuk mengurus berkas perpanjangan, dan satu surat saja kadang bisa memakan waktu lebih dari dua minggu,” jelas Restu.

Baca Juga: Ini Lima Poin Penting Hasil RDP antara DPRD Babel dan PT Timah

Selain perizinan, PT Timah juga menghadapi kendala hukum terkait barang sitaan. Restu merinci ada ratusan bahkan ribuan ton timah yang disita oleh aparat, termasuk Kejaksaan dan Angkatan Laut, namun hingga kini tidak bisa dimanfaatkan kembali oleh perusahaan.

“Begitu sudah masuk dalam catatan negara, kami tidak punya kewenangan apa-apa,” kata Restu.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan