Babelhebat

Diduga Hina Minangkabau, IKM Babel Laporkan Abu Janda ke Polda Babel

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kepulauan Bangka Belitung, Replianto, resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Bangka Belitung atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau melalui konten yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung pada Selasa (2/6/2026) dan tercatat dengan Nomor: LP/B/90/VI/2026/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG.

Saat membuat laporan, Replianto didampingi sejumlah pengurus DPW IKM Babel, di antaranya Wakil Ketua Aswandi, Sekretaris Yos Hendri, serta Ketua Divisi Hukum Hangga Oktafandany, SH.

Replianto mengatakan langkah hukum tersebut diambil sebagai respons organisasi terhadap konten yang dinilai melukai perasaan masyarakat Minangkabau.

“Kami menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap semua pihak dapat menghormati keberagaman suku dan budaya yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga berisi narasi atau pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan