Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Pencurian Tas Penjual Ikan di Bangka Selatan Akhirnya Terungkap
TIGA bulan setelah insiden pencurian tas yang menimpa seorang penjual ikan bernama Sam (59), warga Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.
Kapolsek Simpang Rimba, IPTU Mardian Syafrizal, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di kawasan pemandian umum Air Batu, Desa Simpang Rimba.
Saat itu, korban tengah membersihkan sisa dagangan ikannya di aliran sungai kecil, usai berjualan keliling dari Desa Rajik menuju Desa Munggu, Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah.
Menurut keterangan korban, ia selalu membawa tas sandang berwarna biru berisi perhiasan emas, uang tunai berbagai pecahan, kartu ATM, identitas pribadi, dan satu unit ponsel Redmi 9A. Saat sedang sibuk membersihkan peralatan dagang, tanpa disadari tas tersebut hilang dari tempat semula.
“Korban panik dan berusaha mencari tasnya, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Simpang Rimba yang kebetulan berada di lokasi,” ujar IPTU Mardian, Kamis (10/7/2025) sore.





