Bangka SelatanBabelhebatNasional-InternasionalSuara Hebat
Trending

Tambak Udang di Tepi Kawasan Industri Sadai

DAERAH yang aneh. Keanehan itu bukan sekadar soal pemandangan di pinggir jalan, melainkan soal cara ruang diperlakukan tanpa rasa tanggung jawab. Keanehan tersebut terlihat jelas di kawasan yang berada di Jalan Raya Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di lokasi yang telah ditetapkan negara dengan fungsi jelas dan arah pembangunan jangka panjang, justru muncul tambak udang baru yang berdiri berdampingan tanpa kehati-hatian yang semestinya.

Kawasan Industri Sadai atau KIS ditetapkan melalui Peraturan Presiden pada masa pemerintahan Joko Widodo periode pertama. Penetapan ini membawa konsekuensi serius dalam pengendalian ruang di sekitarnya. Kawasan tersebut bukan ruang bebas tafsir dan bukan wilayah yang dapat diisi sesuka hati. Dalam konteks inilah, keberadaan tambak udang baru di sisi kawasan menjadi persoalan utama.

Tambak udang bukan usaha sederhana. Budidaya ini sangat bergantung pada kestabilan lingkungan, kualitas air, dan keseimbangan ekosistem. Setiap perubahan kecil dapat berdampak besar pada keberlanjutan usaha. Menempatkan tambak udang berdampingan langsung dengan kawasan industri adalah keputusan yang sejak awal sarat risiko dan menabrak logika dasar tata ruang.

Baca Juga: Pemkab Basel, Jangan Berdongeng Soal Percepatan Ekonomi Jika Kawasan Industri Saja Diabaikan

Keadaan menjadi semakin janggal karena tambak udang tersebut merupakan pembangunan baru. Aktivitas ini hadir setelah kawasan industri ditetapkan secara resmi. Seluruh informasi mengenai fungsi kawasan, rencana pengembangan, dan arah kebijakan sudah tersedia jauh sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, keputusan memilih lokasi ini tidak dapat dilepaskan dari unsur kesengajaan.

Di titik inilah peran pemerintah daerah patut dikritisi secara tajam. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengendalian tata ruang, penerbitan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, serta pengawasan di lapangan. Ketika tambak udang dapat berdiri di lokasi seperti ini, maka fungsi pengendalian tersebut layak dipertanyakan.

Baca Juga: HUT ke-80 RI Tanpa APBD, Pemkab Basel Menjilat Proposal ke Perusahaan

1 2Laman berikutnya