Status LP2B dan Kebun Sawit di Desa Batu Betumpang Belum Jelas, Tanggapan Pejabat Basel Masih Berbeda
PERSOALAN status lahan di Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), belum menemukan titik temu. Pernyataan para pejabat yang seharusnya memberi kepastian justru bergerak di arah berbeda, menyisakan ruang abu-abu pada status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan keberadaan kebun sawit di sekitarnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Risvandika menyatakan, lahan yang ditanami kelapa sawit di wilayah tersebut tidak termasuk dalam kawasan LP2B. Lahan itu disebut sebagai lahan milik desa yang posisinya berdampingan langsung dengan kawasan persawahan.
“Lahan yang ditanam sawit itu bukan lahan LP2B. Itu sudah kami cek sebelumnya ke lokasi,” kata Risvandika, Rabu (28/1/2026).
Baca Berita Terkait: Lahan Pangan Berubah Sawit di Bangka Selatan, Laporan Masuk Kejaksaan
Kesimpulan tersebut, menurut Risvandika, didasarkan pada laporan pihak desa yang diterima dinas serta hasil pengecekan lapangan. Perbedaan laporan disebut dimungkinkan terjadi pada titik lokasi lahan yang dipersoalkan.
“Mungkin ada lahan lain yang dilaporkan. Tapi yang sudah kami cek ke lapangan, lahan yang ditanam sawit itu bukan bagian dari LP2B,” jelasnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bangka Selatan Menson menegaskan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan status lahan yang ditanami sawit tersebut. Kepastian baru bisa diberikan apabila tersedia data lokasi berupa titik koordinat.





