Bangka Selatan
Trending

Sengketa Lahan 463 Hektar di Desa Jeriji, Gapoktan Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Kelapa Sawit

Risvandika : Hari Rabu, Kami Lakukan Mediasi

Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jeriji, kompak mempertahankan lahan seluas 463 hektar yang diduga bersengketa dengan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali. Kabupaten Bangka Selatan.

Ketua Gapoktan ‘Hamparan Rezeki’ Desa Jeriji, Basri Lubis, mengatakan bahwa lahan seluas 463 tersebut adalah milik kelompok tani sejak 2021. Pihaknya mengakui lahan di wilayah Pacir, Cambai dan Hemengkel tersebut dipergunakan untuk perkebunan kelompak tani di Desa Jeriji.

“Sudah lima tahun, mulai 2021 lahan itu sudah di blok untuk perkebunan kelompok tani Desa Jeriji. Dokumen kita lengkap,” Jelas Basri, Senin (18/5/2026) pagi.

IMG 20260518 WA0054

Menurutnya, gapoktan masih menunggu informasi dari dinas terkait mengenai pertemuan dengan pihak perusahaan untuk mediasi agar mendapatkan hasil keputusan.

“Kami menunggu dinas terkait memanggil pihak perusahaan dan Gapoktan untuk mediasi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar tuntutan sengketa lahan yang sedang mereka perjuangkan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan perkebunan di desa setempat.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan