Bangka SelatanBabelhebatPemerintahan

Sah APBD Perubahan 2025 dan Raperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

RAPAT paripurna DPRD Bangka Selatan mengesahkan dua agenda penting, yakni Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Agenda tersebut menjadi langkah strategis dalam menata arah pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas lingkungan hunian masyarakat, Jumat (12/9/2025).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi hadir dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Junjung Besaoh. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan komitmen menyelesaikan pembahasan hingga persetujuan akhir.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen dalam pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan terlaksananya paripurna perubahan APBD 2025 yang menunjukkan keseriusan kita menyelesaikan tahapan pembahasan hingga persetujuan hari ini,” kata Debby.

Baca Juga: Korupsi Satpol PP Bongkar Borok Kabinet Riza-Debby, Publik Tunggu Kakap

Debby menegaskan bahwa paripurna ini sepenuhnya ditujukan bagi kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja dipertimbangkan untuk memastikan perhitungan pendapatan, belanja, dan pembiayaan sesuai tantangan 2025.

“Agenda paripurna hari ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Bangka Selatan. Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta kajian intervensi belanja, kita mempertimbangkan urgensi 2025 dengan perhitungan atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” jelasnya.

Baca Juga: Bangka Selatan Darurat Korupsi, Inilah Wajah Asli Kekuasaan

1 2Laman berikutnya