Polsek Airgegas Amankan Enam Warga Bangka Tengah Terlibat Kasus Curat
ENAM warga asal Bangka Tengah diamankan Unit Reskrim Polsek Airgegas setelah diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) dua unit mesin penyedot air di perkebunan buah-buahan Villa Bintang, Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus ini terungkap setelah seorang pekerja kebun mendapati mesin penyedot air jenis PS merek Mitsubishi, yang biasa digunakan untuk menyiram tanaman, sudah tidak berada di tempatnya, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain hilangnya mesin, pagar kawat pengaman juga ditemukan dalam kondisi rusak. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di area sekitar dan satu unit mesin lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi pertama juga hilang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Airgegas dengan estimasi kerugian mencapai Rp 40 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada sejumlah nama. Kamis (20/11) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi bergerak dan melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda.
BACA JUGA: 25 Tahun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Para tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial Ba (41) warga Desa Nibung, Rd (38) warga Desa Nibung, St (39) warga Desa Nibung, Sr (44) warga Desa Simpang Perlang, Dl (54) warga Desa Simpang Perlang, Kecamatan Koba dan Jk (47) warga Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Seluruh tersangka diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas.





