
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka Selatan memfasilitasi perselisihan antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jeriji dengan PT Feyen Agro Lestari (FAL) terkait adanya sengketa lahan perkebunan kelapa sawit seluas 463 hektar. Pertemuan mediasi berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Rabu (20/5/2026).
Ketua Gapoktan Desa Jeriji, Basri Lubis, mengatakan sengketa tersebut muncul karena lahan satu hamparan yang akan dikelola perusahaan dinilai belum mendapatkan pembayaran sebagaimana kesepakatan masyarakat dan kelompok tani.

Menurut Basri, masyarakat tetap mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun, apabila persoalan itu tidak segera diselesaikan, pihak Gapoktan berencana kembali menguasai lahan yang diperselisihkan tersebut.
“Kami ingin persoalan ini selesai secara baik. Kalau tidak di bayar, maka lahan itu akan kami kuasai kembali,” ujar Basri.






