Jual Beli Lahan di Bangka Selatan Dibongkar, Publik Menunggu Kasus Lain Mengikuti
TERUNGKAPNYA dugaan jual beli lahan dan perizinan tambak udang yang menyeret Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021 Justiar Noer bersama kroninya menjadi pukulan keras bagi akal sehat publik. Peristiwa ini menegaskan bahwa praktik jual beli kewenangan bukan sekadar cerita warung kopi, melainkan telah menjelma sebagai perkara hukum yang nyata. Satu pintu telah terbuka dan publik kini menunggu pintu-pintu lain ikut disingkap.
Kasus yang sedang ditangani penyidik Kejari Bangka Selatan ini dinilai jauh lebih menarik perhatian dibanding perkara lain. Di baliknya diduga mengalir uang dalam jumlah besar, bahkan disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Nilai sebesar itu membuat publik percaya bahwa permainan tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Dugaan pun menguat bahwa percikan keuntungan mengalir ke banyak tangan dalam lingkar kekuasaan yang mengatur lahan dan perizinan.
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Dua Bupati Bangka Selatan Berakhir Tragis dengan Jeratan Hukum
Yang terungkap baru satu titik, yaitu lahan di Desa Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar Pongok. Satu titik terang ini justru menimbulkan bayang-bayang yang lebih luas. Masyarakat bertanya tentang proses jual beli lahan dan perizinan di desa dan kecamatan lain di Bangka Selatan. Bukan mustahil praktik yang sama terjadi di banyak tempat dan hanya belum tersentuh langkah hukum.
Pengungkapan satu kasus juga menyeret ingatan publik pada perkara-perkara lain yang ditangani aparat penegak hukum di Bangka Selatan. Dugaan penyimpangan dalam bisnis pertimahan, dana hibah KONI, program Peremajaan Sawit Rakyat di dinas pertanian dan sederet persoalan lain yang masih menyisakan tanda tanya. Semua itu membentuk rangkaian masalah yang menunjukkan bahwa kewenangan publik telah lama menjadi sasaran permainan kelompok berkepentingan.
Baca Juga: Bisnis Lahan di Bangka Selatan Jadi Petaka, Jerat Bupati dan Kabinetnya





