Bangka SelatanBabelhebat

Indeks MCP KPK 2024, Bangka Selatan Terendah se-Bangka Belitung

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan tampaknya terus berbenah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. Pasalnya, berdasarkan hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK tahun 2024, Pemkab Bangka Selatan memperoleh indeks 74 atau berada dalam zona kuning (waspada).

Nilai tersebut menunjukkan Pemkab Bangka Selatan paling terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan indeks MCP KPK tahun 2024 lebih rendah dibanding dengan capaian tahun 2023, yakni 80.

Dari delapan indikator utama, progres keberhasilan Pemkab Bangka Selatan hanya ada di perencanaan pembangunan daerah dengan indeks 100 dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan indeks 96.

Selanjutnya, pelayanan publik memiliki indeks 74. Sedangkan penganggaran 68, pengadaan barang dan jasa 63, pengawasan APIP 70, pengelolaan BMD 70 dan indeks optimalisasi pajak 48.

Sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, sesuai dengan Pasal 8 huruf b dan e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 KPK menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan meminta laporan kepada instansi berwenang mengenai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

IMG 20250305 WA0070
Indeks MCP KPK Bangka Selatan Berada dalam Zona Kuning

Untuk memfasilitasi laporan terhadap upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah, KPK membangun Monitoring Center for Prevention (MCP).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan