Bangka SelatanBabelhebat

Dikejar hingga Subuh, Pengedar Sabu di Bangka Selatan Diringkus di Rumah Kontrakan

Tak ada tempat aman bagi pengedar sabu, bahkan rumah kontrakan pun tak mampu jadi pelindung. Inilah yang terjadi pada Ms, buruh lepas asal Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Ia dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Senin (4/8/2025) dini hari, setelah sempat melarikan diri dalam upaya penangkapan sebelumnya.

Pelaku yang berusia 30 tahun itu diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenari, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah serius aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang merambah hingga ke kawasan permukiman warga.

Baca Juga : HUT ke-80 RI Tanpa APBD, Pemkab Basel Menjilat Proposal ke Perusahaan

Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Laporan menyebutkan bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu di sekitar Jalan Damai, Toboali.

“Anggota langsung melakukan pencarian dan pada pukul 00.10 WIB mencoba menangkap pelaku di Jalan Damai. Tapi saat itu pelaku berhasil melarikan diri,” kata Iptu GJ Budi.

Tidak berhenti di situ, polisi terus memburu pelaku. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa Ms berada di rumah kontrakannya. Petugas pun bergerak cepat melakukan penggerebekan. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur melalui pintu belakang dan membuang sebuah kotak rokok merek Surya sejauh sekitar tujuh meter.

Tindakan pelaku tidak berhasil menyembunyikan barang bukti. Setelah diamankan dan disaksikan ketua RT setempat, polisi menggeledah lokasi dan menemukan satu bungkus plastik bening besar berisi kristal putih diduga sabu, sepuluh bungkus plastik sedang berisi kristal putih, serta puluhan plastik kosong berbagai ukuran.

1 2Laman berikutnya