PERAIRAN Tanjung Krasak, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi lokasi keberhasilan aparat menindak praktik ilegal. Kantor Bea Cukai bersama Satgas Penegak Hukum dan TNI AL berhasil mengamankan 25 ton timah dari jalur penyelundupan, menjaga kekayaan alam Babel dan mencegah kerugian negara.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana.
“Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan sumber daya alam Bangka Belitung dari praktik ilegal yang selama ini merugikan negara, daerah, dan masyarakat,” ujar Yogi, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga: Kejari Bangka Selatan Menggulung Koruptor, Hari Ini-Besok Entah Giliran Siapa Lagi
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa penyelundupan timah merupakan kejahatan serius yang tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Menurutnya, penindakan satgas sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar negara hadir dan tidak kalah dalam menertibkan pertambangan ilegal serta menghentikan kebocoran sumber daya alam yang berharga.





