Bangka SelatanBabelhebat

Aktivis dan Legislator Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Penutuk Bangka Selatan

AKTIVIS Bangka Selatan, Muhammad Rosidi, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (17/3/2025).

Kedatangan Rosidi guna melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Penutuk di Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Kepada wartawan, Rosidi mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) agar segera menetapkan tersangka. Bahkan kata Rosidi, surat laporan tersebut ditembuskannya ke Kapolri dan Divpropam Mabes Polri.

BACA JUGA : Tiga Anggota DPRD dan Kadis PUPR OKU Tersengat Proyek Pokir

“Saya Muhammad Rosidi memohon kepada Kapolda dan Dirreskrimsus untuk proses hukum dan penetapan tersangka dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Bangka Selatan. Mengingat proyek itu sudah lama tahun 2021 dan sempat molor berapa kali, total anggaran DAK 2021 berkisar 32 miliar rupiah, sampai sekarang belum ada tersangka. Pelaporan ini ditembuskan ke Kapolri dan Divpropam Mabes Polri,” tegas Rosidi, Senin (17/3) malam.

Sementara itu, Anggota DPRD Babel, Rina Tarol menyatakan bahwa sudah selayaknya kasus dugaan korupsi Dermaga Penutuk itu yang pembangunannya menggunakan uang rakyat menjadi atensi Polda Babel.

“Sudah selayaknya hal ini menjadi atensi Polda Kepulauan Bangka Belitung karena pembangunan dermaga ini menggunakan uang rakyat Bangka Selatan. Kalau sampai sekarang belum ada tindak lanjut kasus tersebut, kita mesti bertanya, ada apa dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung,” kata Rina, Senin (17/3) malam.

BACA JUGA : Rina Tarol Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Penutuk Bangka Selatan

Menurut Rina, fakta lapangan tidak bisa dibantah. Bahkan diakuinya, saat mengunjungi dermaga tersebut beberapa waktu lalu memang ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut yang dikerjakan terkesan serampangan dan asal jadi.

Hingga berita ini dipublis, tim forum media siber Basel masih menunggu jawaban konfirmasi Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol mendesak Polda Babel untuk segera meringkus dan menetapkan para terduga pelaku korupsi yang telah merugikan daerah dan keuangan negara hingga miliaran rupiah dibalik kegiatan proyek pembangunan dermaga di daerah kepulauan, yakni Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Penyelidikan atas dugaan kasus tersebut masih berporses di Polda Babel. Nah, siapa saja yang bakal tersengat sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, masih misteri.

Diketahui, pada tahun 2021 Pemkab Bangka Selatan mengerjakan empat unit proyek ‘rehabilitasi’ pembangunan dermaga penyeberangan rakyat. Anggarannya senilai Rp 32 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Transportasi Laut tahun 2021.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan