Bangka SelatanBabelhebat

Ad Warga Bangka Selatan Terpaksa Mencuri karena Kebutuhan Ekonomi

MALAM di perkebunan sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari di Parit Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, berubah mencekam ketika tiga sosok terlihat sibuk menurunkan tandan buah sawit dari batang pohon. Aksi itu berakhir dengan kejar-kejaran. Seorang pria berinisial Ad (38), warga Bangka Selatan, berhasil ditangkap. Sementara dua rekannya kabur meninggalkan lokasi, Kamis (11/9/2025) dini hari.

Dari tangan Ad, aparat Polsek Airgegas mengamankan barang bukti berupa 226 janjang sawit dengan berat lebih dari satu ton, dua sepeda motor, sebuah dodos, dan sebuah senter kepala. Malam itu, kebun sawit yang seharusnya tenang menjadi saksi betapa kerasnya hidup bisa mendorong seseorang mengambil jalan pintas.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu Gj Budi menjelaskan bahwa Ad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Airgegas. Ia disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa tandan sawit, dodos, dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian,” kata Budi, Jumat (12/9).

1 2Laman berikutnya