BabelhebatPT Timah Tbk

Babel Kantongi Tambahan Royalti Timah Rp 100,6 Miliar, Didit : Fokus pada Tiga Sektor Prioritas

PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengantongi tambahan royalti timah sebesar Rp 100,6 miliar, yang merupakan 18 persen dari total penerimaan negara senilai Rp 590 miliar.

Tambahan tersebut diberikan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor minerba.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menjelaskan anggaran ini menjadi peluang besar untuk memperkuat pembangunan dan pendapatan daerah. Bahkan, kata Didit, tambahan anggaran ini akan difokuskan pada tiga sektor prioritas.

“Seratus miliar rupiah pertama ini disepakati untuk digunakan dalam program pemutihan pajak kendaraan, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak wajib pungut atas pembelian bahan bakar minyak bermotor,” ujar Didit, Senin (5/5/2025), usai rapat bersama Badan Anggaran dan eksekutif.

BACA JUGA : PT Timah Perkuat Infrastruktur di Wilayah Operasional untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dijelaskan Didit, kebijakan pemutihan pajak kendaraan akan segera diterapkan guna mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut. Evaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga akan dilakukan demi memastikan pencapaian target pajak secara maksimal.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan