Amankan IUP, PT Timah Jaga Aset Negara
SETIAP wilayah tambang bukan hanya soal produksi, tetapi juga tentang bagaimana negara menjaga aset strategis untuk generasi mendatang. Dari kesadaran itu, PT Timah memperkuat pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar tata kelola berjalan lebih baik dan berkelanjutan.
Sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara, PT Timah terus berupaya menjaga keberlanjutan timah agar tetap memberi kontribusi optimal bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
Pengamanan IUP dilakukan tim pengamanan internal perusahaan yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan, penertiban, hingga langkah hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah konsesi perusahaan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal. Dengan begitu, tata kelola timah nasional dapat berjalan sesuai regulasi, berkontribusi bagi negara, sekaligus menekan kerusakan lingkungan. Optimalisasi pengamanan IUP juga diharapkan mampu mencegah kebocoran produksi, menjaga cadangan timah, melindungi lingkungan, dan memastikan manfaat pertambangan dirasakan masyarakat luas.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa IUP PT Timah bukan sekadar kepentingan perusahaan.
“IUP ini adalah aset negara yang harus dijaga bersama. Apalagi timah merupakan komoditas strategis yang mendukung berbagai industri di masa depan termasuk pertahanan negara,” kata Anggi.
Baca Juga: Semester Pertama 2025 PT Timah Reklamasi Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel





