BabelhebatNasional-Internasional

Aksan Visyawan Ajak Masyarakat Pahami RTRW Demi Pembangunan yang Terarah

ANGGOTA Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan mengajak masyarakat untuk memahami Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kantor Sekretariat DPD PKS Bangka, Sabtu (24/5/2025).

Aksan menekankan bahwa kesehatan dan semangat masyarakat merupakan nikmat sekaligus aset utama dalam mendukung pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat bisa terlibat aktif, salah satunya dengan memahami kebijakan dan peraturan daerah yang berlaku.

“Masyarakat perlu memahami perda, termasuk RTRW, agar tidak keliru dalam menilai tugas dan fungsi dewan,” kata Aksan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Babel.

BACA JUGA : Aksan Gelar Reses di SMK Muhammadiyah Bangka, Serap Aspirasi Guru dan Siswa

Aksan menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (membentuk perda), anggaran dan pengawasan. Tiga fungsi ini dijalankan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan