Agam Dliya Ul-Haq Dorong Kemandirian Pesantren, Tekankan Sinergi untuk Bangun Ekonomi Umat
KOMITMEN memperkuat peran pesantren dalam pembangunan terus digaungkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Komisi IV, Agam Dliya Ul-Haq.
Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Agam menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pesantren, pemerintah dan legislatif untuk menciptakan pesantren yang mandiri dan berdaya.
Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Dalilul Khoirot An Nawawi, Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/5/2025), dihadiri ratusan santri, kiai, ustaz, serta perwakilan Biro Kesra Setda Provinsi Babel.
Agam membuka sesi dengan mengulas sejarah panjang keterlibatan pesantren dalam perjuangan bangsa. Menurutnya, pesantren bukan hanya pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga pilar kebudayaan dan pergerakan sosial-politik yang telah melahirkan banyak tokoh penting.
“Kita tidak boleh lupa bahwa pesantren telah menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Banyak kiai dan santri yang mengambil peran penting, termasuk dalam kebijakan publik. Contohnya Gus Dur dan K.H. Ma’ruf Amin,” kata Agam.
BACA JUGA : Belasan Santriwan di Bangka Selatan Jadi Korban Cabul, Terduga Pelakunya Oknum Ustaz
Sebagai Sekretaris Komisi IV dari Fraksi PKB, Agam menyoroti tantangan yang dihadapi pesantren saat ini, mulai dari keterbatasan anggaran hingga akses terhadap program pemerintah. Ia menegaskan bahwa perda ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dan memberikan ruang bagi pesantren untuk berkembang secara sistematis.
Agam juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari pengelola pesantren dalam menyampaikan kebutuhan mereka kepada pemerintah.





