21 Calon Anggota KPID Babel Jalani Uji Publik di DPRD
SEBANYAK 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung akan menjalani uji publik di hadapan anggota Komisi I DPRD Babel. Mereka adalah peserta yang lolos dari serangkaian seleksi administrasi, ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh tim seleksi yang diketuai Suherman bersama unsur akademisi, organisasi, dan praktisi media.
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Dari 21 nama yang diserahkan, nantinya akan kami uji kelayakan. Tujuh orang akan dilantik sebagai anggota KPID dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai cadangan,” kata Didit di Gedung Dewan, Rabu (1/10/2025).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pemilihan nama didasarkan pada nilai tertinggi, bukan pertimbangan lain. Bahkan DPRD meminta agar daftar nilai diumumkan secara terbuka.
“Kalau ada yang ragu, silakan tanyakan langsung ke timsel. DPRD sepakat hanya mengambil berdasarkan nilai tertinggi. Tidak ada titipan dari Ketua DPRD, Gubernur, ataupun pihak manapun,” tegas Didit.




