Bangka Selatan

Ayah Dipukul, Adik Dikejar Parang: EK Residivis Ditangkap Polisi

BABELHEBAT.COM, TOBOALI — Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap EK (29), terduga pelaku kekerasan terhadap ayahnya, MY (50). EK diamankan pada Jumat malam (11/9/2026), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasus tersebut terjadi di rumah MY di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menyebut perkara ini bermula dari persoalan uang Rp200 ribu yang sebelumnya diminta oleh dua adik EK.

Sebelum keributan, MY sempat menanyakan uang tersebut kepada menantunya, FT. Perempuan itu mengaku tidak mengetahui peruntukannya. MY kemudian menuding FT bersekongkol dan mengatakan akan ada akibat dari persoalan tersebut.

FT menangis setelah MY meninggalkan rumah. Sekitar pukul 21.30 WIB, EK pulang dan mendapati istrinya dalam kondisi tersebut. FT kemudian menceritakan bahwa dirinya dimarahi MY, sementara saat itu ia sedang hamil.

Ketika MY kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB, EK menanyakan alasan ayahnya memarahi FT. Pertanyaan itu berujung cekcok. EK disebut sempat menarik kerah baju MY sebelum MY memukul pipi kiri EK satu kali.

EK kemudian membalas. Ia mengayunkan tangan kanannya ke arah kepala MY, tetapi pukulan pertama tidak mengenai sasaran. EK kembali memukul sekitar dua kali ke bagian kepala dan pipi kiri MY.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan