KEPALA Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno menyatakan keikutsertaan salah satu ASN Basel, Eddy Supriadi dalam kontestasi Pemilukada serentak 2024 sah-sah saja.
“Itu sah-sah saja, tidak masalah kalau hanya baru sebatas mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon. Sah-sah saja itu meski yang bersangkutan (Eddy Supriadi_red) statusnya masih sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujar Suprayitno, Senin (29/4) malam.
BACA JUGA : Pilkada 2024, Birokrat Bangka Selatan Ini Siap Tempur
Suprayitno menjelaskan, status Eddy Supriadi saat ini masih sebagai ASN, yakni bertugas sebagai Staf Pelaksana di Dinas Dukcapil Pemkab Bangka Selatan.
BACA JUGA : Kabinet Riza-Debby Malas Masuk Kerja
“Kalau yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai bakal calon dan calon, maka itu harus mengundurkan diri sebagai ASN. Saat ini masih sah-sah saja karena belum ditetapkan sebagai calon, cuma masalah etika saja,” kata Suprayitno.