Aplikasi SP4N Lapor Bangka Selatan Siap Menampung Aspirasi Masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan menggelar serangkaian Bimbingan Teknis tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), Rabu (6/12/2023).
Bimtek tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, dengan menghadirkan narasumber atau pemateri Fungsional Pranata Komputer Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riswanto diikuti Tim Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Admin, Pejabat Penghubung serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik yang juga sebagai Admin SPAN LAPOR, Defi Ahmad Batuah.
Gatot menjelaskan, aplikasi SP4N LAPOR merupakan sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
“Tentunya kinerja kita dituntut untuk dapat menyelesaikan penanganan pengaduan dan permasalahan dari masyarakat dengan lebih cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik dalam mengelola pengaduan publik,” kata Gatot.
Untuk itu, Gatot mengajak para Admin dan Pejabat Penghubung untuk memfasilitasi aduan kepada para Pejabat OPD yang berwenang, sehingga aduan masyarakat segera memperoleh respon dari OPD terkait.
“Melalui sistem ini akan terwujud Prinsip No Wrong Door Policy, dimana seluruh pengaduan dalam bentuk dan jenis apapun tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik dengan mudah, terpadu dan tuntas,” jelas Gatot.
Gatot menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelola pengaduan, khususnya pada aplikasi SP4N LAPOR.
“Kegiatan ini akan menjadi momentum yang menandai, bahwa semakin kuatnya komitmen kita bersama sebagai pelayan masyarakat, artinya agar hal yang menjadi kekurangan dalam pelayanan publik dapat diidentifikasi dan diperbaiki oleh OPD terkait,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Gatot, aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam hal menyampaikan segala permasalahan yang ada dilingkungannya dengan leluasa.
“Laporan hasil pengaduan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan evaluasi pimpinan bagi kinerja perangkat daerah dan menjadikan referensi bagi penyusunan kebijakan pemerintah daerah kedepan, sehingga akan terwujud pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, efektif dan efisien,” tuturnya.