Apendi : Dugaan Jual Beli Lahan Negara Telah Diproses Polda Babel
LAPORAN masyarakat atas dugaan jual beli lahan negara di Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Beitung telah diproses oleh tim penyidik Polda Babel.
Hal ini ditegaskan Kepala Desa Serdang Apendi terkait permintaan warganya yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke desa setempat.
“Ya, permasalahan itu sudah pernah diproses Polda Bangka Belitung. Tim penyidik Polda sudah ke lokasi,” jelas Apendi kepada wartawan, Sabtu (18/8/2023) malam.
Baca Juga : Presiden dan Kapolri Diminta Turun ke Desa Serdang Toboali
Apendi menjelaskan, tim penyidik Polda Babel turun ke lokasi (lahan_red) yang dimaksud pada tahun lalu (2022).
“Siapa yang menjualnya lahan itu saya juga tidak tahu pasti siapa yang menjulanya,” kata Apendi.
“Luasnya juga saya tidak tahu. Lahan masyarakat juga ada yang diperjualbelikan,” ujarnya.