Dalam mengawasi tahapan krusial masa kampanye yang dimulai 28 November 2023, Bagja meminta seluruh pengawas pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye.
Selain itu, lanjutnya, meningkatkan koordinasi antar pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas ‘ad hoc’ atau sementara.
Bagja berharap, pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos sesuai dengan karakteristik daerahnya.
“Manfaatkan teknologi pemantauan dan analis data dan menggunakan alat kerja secara efektif. Pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos dengan mengidentifikasi kadar populer akun-akun yang berpotensi menyebarkan informasi palsu dan tren yang mungkin perlu diawasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan strategi pengawasan pemilu di ruang publik, termasuk partisipasi dalam pertemuan umum debat dan acara kampanye.
“Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat serta berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan yang mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lainnya. Untuk di medsos kita menjalin kerja sama dengan Kemkominfo dan lembaga lain,” tegas Bagja.
Karena itu, Bagja meminta jajaran pengawas pemilu bekerja maksimal dengan tetap memperhatikan waktu istirahat dan kesehatan.
“Sudah saatnya kita ajarkan bahwa pengawas pemilu tidak hanya ada di kantor, namun ada di lapangan. Bapak/Ibu harus siap tanggal 28 November ke depan sampai dengan rekapitulasi tingkat nasional dan gugatan di Mahkamah Konstitusi selesai. Siapkan mental maupun fisik, dan ajarkan kepada teman-teman lainnya bagaimana cara istirahat yang benar dan efektif agar kesehatan terjaga,” tuturnya.