PEMERINTAH Kota Pangkalpinang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 768,54 miliar. Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam penyampaiannya, Saparudin menegaskan bahwa nota keuangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Ia menyebut, arah kebijakan fiskal daerah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika ekonomi yang terus bergerak cepat.
“Kondisi perekonomian Kota Pangkalpinang tidak dapat dilepaskan dari dinamika global, nasional, maupun lokal. Kita harus cepat beradaptasi di tengah tantangan yang dihadapi. Karena itu, pemerintah kota akan terus menata ulang arah pembangunan ekonomi dengan menekankan prinsip transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” ujar Saparudin.
Baca Juga: FKUB Banyuasin Kunjungi Pangkalpinang, Belajar Kerukunan Antarumat Beragama
Udin, begitu sapaan akrabnya tersebut, menjelaskan, diversifikasi ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, dan promosi potensi daerah menjadi langkah konkret agar ekonomi Pangkalpinang tidak bergantung pada satu sektor. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, ia optimistis kota ini mampu bergerak dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam nota keuangan tersebut, Udin memaparkan komposisi APBD 2026. Meliputi Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 768,54 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 216,36 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 545,96 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 6,22 miliar. Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 795,63 miliar dengan defisit sebesar Rp 27,09 miliar. Pembiayaan daerah berasal dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 23 miliar dengan sisa kurang pembiayaan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 4,09 miliar.
Saparudin menyebut pemerintah akan memperkuat kapasitas fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pembayaran, serta pemanfaatan aset produktif.





