PENJABAT (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang pada tahun anggaran 2025 mencapai satu triliun lebih.
“Struktur APBD kita tahun 2025 itu ada satu koma sekian triliun,” kata Budi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (28/11/2024) siang.
Saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang pada rapat paripurna, salah satu pesan yang disampaikan adalah target peningkatan pendapatan daerah.
“Targetnya pendapatan daerah naik. Makanya nanti dari sektor retribusi parkir, sewa kios-kios, terus dari sektor yang lainnya yang dipesankan oleh fraksi, itu akan kita panggil kembali yang mana akan menjadi prioritas,” jelas Budi.
Budi membenarkan mulai Januari 2025 setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan langsung masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang, seiring disetujuinya pengembalian opsen PKB ke masing-masing kabupaten/kota oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum lama ini.
“Opsen, ya? Insya Allah itu mulai Januari 2025. Mudah-mudahan lah, mohon doa dan dukungannya, semoga kita bisa menata. Intinya Pangkalpinang ini potensi PAD masih ada, nanti kita sama-sama berjuang, mohon masyarakat bisa menerima kondisi kita. Intinya saya bekerja untuk kebutuhan kita bersama,” tutur Budi.