KEGIATAN proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Bangka Selatan senilai Rp10 miliar, dikabarkan tidak sesuai dengan nilai kontrak awal. Alhasil, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2023 oleh pihak ketiga atau kontraktor (perusahaan) pelaksana kegiatan. Saat sedang berlangsungnya pengerjaan pembangunan didapati ada penambahan anggaran diluar kontrak yang telah ditetapkan.
Selain itu, pengerjaan fisik yang menyedot anggaran negara yang tidak sedikit itu didapati kekurangan volume pekerjaan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Diketahui, bahwa nilai kontrak pekerjaan tidak sesuai dengan nilai yang ditawarkan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang, yang mana nilai kontrak mengalami kenaikan sebesar Rp 250 juta.
Sebelumnya nilai kontrak pembangunan gedung perpustakaan ini senilai Rp 9,75 miliar. Saat dalam perjalanan nilai kontrak mengalami penambahan anggaran menjadi Rp 10 miliar.
Penambahan anggaran digunakan untuk tambahan kegiatan beberapa item pekerjaan. Naum penambahan item pekerjaan itu tidak dilakukan lelang secara terpisah, melainkan dilakukan Penunjukan Langsung atau PL kepada perusahaan yang memenangkan lelang sebelumnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sumadi kepada wartawan, membenarkan adanya perubahan nilai anggaran pada kontrak kegiatan tersebut.
Selain itu, diakuinya, bahwa penambahan anggaran tersebut untuk tambahan pekerjaan pagar dan landscape. Bahkan menurutnya, dengan adanya penambahan item kegiatan sebagai bentuk optimalisasi anggaran.
“Untuk optimalisasi anggaran maka sisa penawaran maksimal 10 persen dari pagu (anggaran_red) di adendum-kan di kontrak untuk penambahan volume kegiatan pagar dan landscape,” jelas Sumadi, Senin (12/2/2024).
Dijelaskan Sumadi, kegiatan tambahan pagar dan landscape perpusatakan daerah yang melebihi Rp 200 juta itu tidak perlu lelang. Namun cukup dengan Penunjukan Langsung atau PL asalkan masih dalam satu paket kegiatan dan satu mata anggaran.
“Tidak dilakukan lelang secara terpisah dikarenakan masih satu kesatuan dan satu mata anggaran,” kata Sumadi mengakui terkait penambahan anggaran dan item kegiatan telah dikoordinasikannya dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada saat Rapat koordinasi di Padang, Sumatera Barat.
“Kita sudah koordinasi ke Perpusnas pada saat Rakor di Padang untuk penambahan volume kegiatan tersebut,” ujar Sumadi yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Basel.
Sumadi memastikan, berkenaan dengan pengerjaan fisik yang didapati banyak temuan kekurangan volume lebih dari Rp 200 juta oleh BPK, akan segera disampaikannya ke pihak penyedia.
“Saat ini masih menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Inspektorat. Setelah itu akan segera kita sampaikan ke penyedia untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.