Anggaran Polres Basel 2022 Rp 38 Miliar Lebih
TOBOALI – Kepolisian resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dari Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Tahun 2022 sebesar Rp 38.344.579.000.
Sebelumnya pada tahun 2021, Polres Basel menerima DIPA sebesar Rp 35.766.877.000. Sementara pada tahun 2022 mengalami kenaikan Rp 2.577.702.000 atau 7 persen dari tahun sebelumnya. Demikian hal ini, disampaikan Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan kepada wartawan, Kamis (16/12)
Kapolres menjelaskan, anggaran tersebut telah direalisasikannya ke masing-masing Satuan kerja (Satker) dan Polsek jajaran sesuai dengan kebutuhan.
“Nanti kita berikan arahan tentang penyerapan dan rencana penyerapan sehingga anggaran ini terserap sesuai dengan penggunaannya,” kata AKBP Jokis sapaan akrab Kapolres.
Kapolres mengingatkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Bidang untuk menempelkan rencana kerja tahunan dan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Hal ini sangat penting agar para personel tahu jumlah anggaran di setiap Satuan dan Bidang ada berapa dan digunakan untuk apa saja.
“Rancangan kerja tahunan itu sangat perlu dan dapat di aplikasikan dengan penyerapan anggaran, sehingga nanti setiap bulannya Bagian Satuan otomatis meminta anggaran dengan ketentuan yang sudah ada,” jelas AKBP Jokis.
Senada juga ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Polres Basel, AKP Yandrie C Akip mengimbau agar setiap Satker dan Polsek jajaran dalam menggunakan anggaran tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan benar dalam pelaporannya.(tim)
Tinggalkan Balasan