Ancaman Denda Rp5 Juta Mengintai Pembuang Sampah Sembarangan

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menggelar kegiatan Gotong Royong Jumat Asri untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sampah.
Kegiatan yang dikoordinasikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang tersebut berlangsung Jumat (2/10/2026), dengan titik kumpul di Jalan Jalur Dua, mulai dari depan Masjid Pinang Raya hingga Masjid Nurul Ittihad.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin bersama jajaran Asisten, Staf Ahli Setdako dan seluruh pimpinan perangkat daerah turun langsung membersihkan sampah yang masih ditemukan di sepanjang kawasan tersebut.
Selain gotong royong, Pemkot Pangkalpinang juga memperkuat edukasi dan pengawasan. Pemerintah bersama Bank Sumsel Babel memasang spanduk imbauan mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Jalan Jalur Dua.
Pengawasan juga didukung kamera CCTV yang dipasang untuk memantau aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Saparudin mengatakan kebersihan kota tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Saparudin.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa larangan membuang dan menumpuk sampah sembarangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.