SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriadi bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel).

IMG 20220607 WA0084 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

“Alhamdulillah. Buah kerja keras semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan profesionlitas, akuntabilitas dan transparansi pihak BPK dalam mengaudit penyajian keuangan Pemkab Bangka Selatan tahun 2021 sehingga menghasilkan opini WTP,” ucap Sekda Pemkab Basel Eddy Supriadi, Selasa (7/6/2022) malam.

IMG 20220607 WA0080 1 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI perwakilan Provinsi Babel, dengan predikat opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Riza Herdavid didampingi Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi beserta pejabat di lingkungan Pemkab Basel, Selasa (7/6) siang, di Ruang Auditorium Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Babel.

IMG 20220607 WA0077 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

“Pastinya hal-hal yang baik akan ditingkatkan lagi, serta yang kurang sempurna akan segera diperbaiki mengacu pada regulasi yang dipersyaratkan agar tahun 2022 bisa lebih baik lagi sehingga predikat opini WTP bisa kita dapatkan kembali ditahun mendatang,” kata Eddy, sapaan akrab Sekda Pemkab Basel.

IMG 20220607 WA0082 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

Diketahui, bahwa selama tiga tahun terakhir Pemkab Basel tiga kali menerima predikat opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Babel. Predikat opini WTP yang ketiga kalinya ini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2021, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan.

IMG 20220607 WA0108 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

Adapun tujuan BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Basel untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

download 2022 06 07T214207.140 Alhamdulillah Kerja Keras Semua OPD, Pemkab Basel Dapat Predikat WTP

“Temuan BPK pada LHP LKPD TA (Tahun Anggaran) 2021 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di antaranya terkait pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota DPRD. Proses pengadaan atas pekerjaan rehabilitasi dermaga rakyat Penutuk dan rehabilitasi dermaga plengsengan Tanjung Gading pada DPUPRHuB. Belanja tidak terduga pada DKPPKB. Pertanggungjawaban ganti uang nihil, sisa dana covid-19, upah pungut retribusi, honorarium pengelola keuangan daerah serta iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan pada DPKPLH. Pencatatan dan pengelolaan aset tetap pada DPPP dan DPUPRHub,” kata Kepala Inspektorat Pemkab Basel Marpaung.

Marpaung mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan pekerjaan fisik atau konstruksi dilapangan, dan telah memberikan data atau berkas yang dibutuhkan tim pemeriksa BPK dengan tepat waktu.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim Bakuda (Badan Keuangan Daerah) yang telah menyajikan laporan keuangan Pemkab Basel sesuai Standar Akutansi Pemerintahan (SAP),” ujar Marpaung.

Secara khusus, lanjutnya, mengapresiasi tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Babel yang telah melakukan pemeriksaan dan penilaian atas laporan keuangan Pemkab Basel secara profesionalisme, independensi dan integritas yang tinggi, sehingga laporan keuangan Pemkab Basel tahun anggaran 2021 menghasilkan opini WTP. 

“Untuk tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang baru saja kami terima LHPnya, Inspektorat masih menunggu arahan selanjutnya dari Bupati,” tutur Marpaung.