Aktivitas Rajuk Tower di DAS Kampak Diminta Dihentikan

BABELHEBAT.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat mengimbau penambang menghentikan aktivitas penambangan ilegal jenis rajuk tower di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus.
Imbauan tersebut disampaikan Satpolairud Polres Bangka Barat saat patroli bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (9/9/2026) sore.
Dalam patroli, personel menyusuri kawasan perairan DAS Kampak untuk memantau aktivitas penambangan. Petugas juga menemukan sejumlah ponton rajuk tower, sebagian di antaranya telah ditarik keluar dari perairan oleh masyarakat penambang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, polisi meminta masyarakat menghentikan aktivitas penambangan dan mengosongkan kawasan DAS Kampak.