Aktivitas PIP di Laut Merbau Kembali Pada Masyarakat, Fandi Ada Pro & Kontra Itu Biasa
TOBOALI – Rencana atas beroperasinya aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan dibahas dan diputuskan pada Selasa (17/5/2022), besok pagi.
Rencananya PT Timah Tbk bersama mitra kerjanya, akan mulai sosialisasi dengan masyarakat pesisir Merbau dan sekitarnya. Hal ini ditegaskan Lurah Tanjung Ketapang, Fandi kepada wartawan, Senin (16/5).
Fandi menjelaskan, aktivitas penambangan tersebut menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk. Karena itu, lanjutnya, PT Timah Tbk bersama mitra kerjanya akan mensosialisasikan atas rencana aktivitas tersebut dengan masyarakat pesisir Merbau.
“Aktivitas itu beroperasi di WIUP PT Timah Tbk dan dikerjakan oleh mitra kerja PT Timah Tbk. Karena itu, Selasa besok pagi (17/5), mulai disosialisasikan dengan masyarakat pesisir Merbau dan sekitarnya,” kata Fandi.
Menurutnya, beroperasi atau tidaknya aktivitas tersebut kembali pada masyarakat. Mengingat pro dan kontra atas aktivitas penambangan tersebut pasti ada dari masyarakat.
“Semuanya kembali pada masyarakat. Ada yang pro dan kontra itu biasa,” jelas Fandi seraya mengajak masyarakat untuk tetap saling menjaga suasana yang kondusif.
“Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) harus tetap terjaga, dan kita dari kelurahan tidak memihak siapapun, semua keluhan baik dari yang pro maupun yang kontra tetap kita tampung dan kita teruskan ke pimpinan,” ujar Fandi.