BabelhebatBangka SelatanNasional-Internasional
Trending

Akhir Masa Jabatan Dua Bupati Bangka Selatan Berakhir Tragis dengan Jeratan Hukum

AKHIR masa jabatan yang seharusnya meninggalkan jejak pembangunan justru berubah menjadi catatan kelam bagi dua Bupati Bangka Selatan. Setelah lengser dari kursi kekuasaan, dua pemimpin daerah ini terseret dalam pusaran kasus korupsi yang mengguncang kepercayaan publik. Jamro terjerat kasus pengadaan alat kesehatan RSUD Basel dan kini kembali berada di panggung politik sebagai Anggota DPRD Babel periode 2024-2029. Kini giliran Justiar Noer mengikuti jejak kelam itu setelah penyidik Kejari Basel resmi menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi legalitas lahan negara di Kecamatan Lepar Pongok.

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan Justiar Noer selaku Bupati Bangka Selatan periode 2016-2021 bersama mantan Camat Lepar Pongok Dk sebagai tersangka sejak 11 Desember 2025 dan langsung menahan keduanya di Lapas Kelas IIa Pangkalpinang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Penetapan ini dilakukan usai rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang dinilai cukup menguatkan peran keduanya dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Sabrul Iman, menyampaikan bahwa penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh tersangka Jn selama menjabat sebagai Bupati Bangka Selatan periode 2016-2021.

Dijelaskan Sabrul, bahwa pada tahun 2019 hingga 2021 tersangka Jn menerima uang sebesar Rp 45.964.000.000 secara bertahap dari Jm seorang pengusaha tambak udang yang ingin memperoleh lahan seluas 2.299 hektar di Desa Tanjung Sangkar dan Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok.

“Tersangka Jn meminta langsung uang tersebut dan Jm percaya karena tersangka saat itu merupakan bupati aktif yang menyatakan kesanggupan melakukan pengadaan lahan dengan legalitas SP3AT serta menjanjikan perizinan lengkap untuk usaha tambak,” kata Sabrul kepada wartawan, Kamis (11/12) malam.

Baca Juga: Rekaman Viral di Medsos Desak KPK dan Kejagung Periksa Bupati Bangka Selatan

Sabrul menambahkan, bahwa setelah menerima uang dari Jm tersangka Jn kemudian meminta Fir alias Ar almarhum dan tersangka Dk selaku Camat Lepar Pongok untuk menerbitkan SP3AT seluas 2.299 hektar yang diberikan kepada Jm sebagai dasar legalitas lahan.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan