AKBP Toni Sarjaka : Harina Pelaku Pembunuhan Terancam Hukuman 15 Tahun

Screenshot 20230815 180608 Gallery https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_20230815_180608_Gallery.jpg

KAPOLRES Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka menyatakan pelaku pembunuhan terhadap orang tua kandung, Harina alias Nos (31) terancam hukuman paling lama 15 tahun.

Ancaman hukuman tersebut berdasarkan Pasal 44 Ayat 3 atau Pasal 351 Ayat 3  KUHPidana atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini ditegaskan Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka didampingi Wakapolres Kompol Hari Kartono dan Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga saat Konferensi pers atas pengungkapan 4 kasus (Pembunuhan, Pengeroyokan, Tambang Timah Illegal dan Kecelakaan Kerja Tambang Timah Apung), Selasa (15/8/2023) siang.

Toni menjelaskan, korban Sarkawi (59) warga Desa Rias, Toboali, merupakan orang tua kandung pelaku. Korban meninggal dunia akibat terkena hujaman senjata tajam jenis pisau, yang mengenai bagian dada hingga akhirnya korban terkapar dengan berlumuran darah.

“Sebelum menghembuskan napas terakhirnya korban sempat berteriak minta pertolongan kepada anaknya yang sedang tidur di dalam kamar,” kata Toni.

Baca Juga : Peristiwa Tragis di Desa Rias Jadi Perhatian Pemerintah

Pasca dari peristiwa tersebut, lanjut Toni, pelaku langsung mencabut pisau yang tertancap di bagian dada ayahnya. Setelah itu pelaku melarikan diri keluar dari rumah dengan kondisi luka di bagian belakang telinga sebelah kanan, lantaran terkena sabetan parang yang dilakukan oleh ayahnya.

“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku,” jelasnya.

Diketahui pada Minggu (13/8) malam, pukul 20.30 pelaku duduk di depan pinggir jalan rumahnya sambil mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Lalu pukul 23.00 sang ayah keluar dari rumah dan menegur anak perempuannya tersebut (pelaku_red).

“Korban menghampiri pelaku dan kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku. Lalu korban mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku sehingga mengenai bagian belakang telinga kanan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga : Tragis Nyawa Sang Ayah Berakhir Ditangan Anak Kandung

Pelaku mendorong sang ayahnya dan menggigit telinga kanan dan punggung ayahnya. Setelah itu pelaku berlari dan masuk ke dalam rumah. Sementara, sang ayahnya berteriak ‘Kamu pergi dari rumah ini. Bawa pakaian mu. Kalau tidak nanti saya bakar’.

“Pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil pisau. Lalu korban datang dan berdiri di depan pintu kamar. Setelah itu korban menyingkapkan tabir di pintu kamar. Lalu pelaku langsung menghujam pisau ke arah dada korban,” tegas Kapolres.

casibomcasibomhttps://ikimisliyeniadres.com/casibomcasibomjojobet girişjojobetcasibommatadorbetsupertotobet girişjokerbetjojobet girişjojobetjojobet girişmilanobetMaltepe Escortcasibom girişmaltepe anal escortankara escortsupertotobet girişÜsküdar EscortjojobetbetcioseocasibomcasibomcasibomcasibomcasibommarsbahismarsbahiscasibomcasibomcasibomGrandpashabetcasibomgüvenilir bahis sitelericasibomcasibompusulabetmarsbahiscasibomholiganbetcasibomcasibommeritkingjojobetcasibomcasibommeritkingsahabetjojobet girişbahsegeljojobet girişholiganbetnakitbahissahabetmatbetholiganbetholiganbetjojobet güncel