Agung Setiawan Serap Aspirasi Warga Kenanga Bangka soal Lampu Jalan hingga Pungli
SUASANA reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Agung Setiawan di Kelekak Bunda, Kenanga, Kabupaten Bangka, Kamis (18/9/2025) malam terasa akrab. Warga memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan beragam keluhan, mulai dari fasilitas penerangan jalan hingga dugaan pungutan liar di tingkat kecamatan.
Agung menegaskan bahwa dewan terbuka menerima setiap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, fungsi lembaga legislatif adalah menyalurkan kepentingan warga tanpa terkecuali.
“Dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat, baik pengaduan maupun masukan. Yang penting disampaikan dengan cara baik, karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” kata Agung.
Baca Juga: DAS Serdang–Pergam Bangka Selatan Dibabat, Rina Tarol dan Musani Bujui Turun Tangan
Dalam dialog bersama warga, keluhan soal lampu jalan menjadi salah satu yang mengemuka. Agung menjelaskan bahwa kewenangan lampu jalan bergantung pada status jalan. Jalan kabupaten ditangani pemerintah kabupaten, jalan provinsi oleh pemprov, dan jalan nasional berada di bawah kementerian.
“Lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” ujar Agung.





