DUGAAN korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah (SD, SMP dan SMA sederajat) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mencuat dan tampaknya bakal berbuntut panjang hingga ke meja hijau. Pasalnya, saat ini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dimaksud.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, bahwa telah 12 Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Babel dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Basel terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021-2023.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Babel, Wahyudi membenarkan bahwa terkait adanya pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta tersebut.
“Benar, ada 12 kepala sekolah yang dimintai keterangan terkait pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021-2023,” kata Wahyudi kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Selain Kepala Sekolah SMA sederajat, lanjut Wahyudi, tim penyidik Kejari Basel juga memanggil sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP.
“Kepala Sekolah SD dan SMP juga dipanggil tim penyidik Kejari Bangka Selatan,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel Micahel YP Tampubolon menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait pemanggilan serta pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut.
“Izin, saat ini belum dapat disampaikan lebih lanjut terkait hal itu,” tegas Michael. BACA JUGA : Sekolah Penerima Dana BOS Harus Ingat Ini
BACA JUGA : Masih ada Sekolah di Bangka Selatan tidak Memiliki WC dan Ruang Guru
BACA JUGA : SMP Negeri 5 Toboali Minta Sumbangan ke Wali Murid, Sumbangan untuk Bangun Pagar Sekolah
BACA JUGA : Bujang Coreng Dunia Pendidikan Bangka Selatan