Ada Dugaan Korupsi Dalam Program PSR Milik Dinas Pertanian Bangka Selatan

PROGRAM Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Bedengung, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan disinyalir terjadi penyimpangan.
Program PSR milik Dinas Pertanian Pemkab Basel ini dikerjakan oleh Gapoktan Sumber Barokah, dengan anggaran miliaran rupiah yakni senilai Rp 1,5 miliar bersumber dari APBD Basel tahun 2024.
Luasan lahan sawit rakyat yang menjadi peremajaan dalam program ini seluas 51 hektare. Namun, hasil yang didapatkan dari program ini tidak sesuai dengan harapan petani Desa Bedengung.
Her, salah satu petani mengaku kecewa dengan program (PSR) tersebut. Menurutnya, hasil dari program milik Dinas Pertanian yang dikerjakan oleh Gapoktan Sumber Barokah itu melukai hati para petani.
“Hasilnya sangat mengecewakan,” kata Her, Senin (1/7).
Her menjelaskan, hasil tersebut dapat dilihat dari hasil tumbang chipping yang diduga tidak memenuhi kaidah teknis, seperti masih banyak pohon sawit yang tidak di cincang, pohon sawit yang masih tumbuh dan bahkan ada yang masih berdiri.
Selain itu, lanjutnya, pencairan untuk tumbang chipping sudah dilakukan full 100 persen sesuai dengan pernyataan dari salah satu Tim Sucofindo pada waktu pertemuan di rumah Kepala Desa Bedengung.




