SEBANYAK 7 orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya harus berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap rekan sekolahnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada babelhebat.com menjelaskan, bahwa anggota dari unit Reskrim telah mengamankan 7 orang terduga pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar SMP Negeri di salah satu kecamatan. 

“Peristiwa yang dialami oleh korban tersebut dilaporkan secara resmi oleh orang tuanya ke Polres Bangka Selatan,” ujar AKP Chandra.

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut Chandra, anggotanya juga mengamankan sejumlah Barang bukti (Barbuk) atas peristiwa tersebut. Meliputi satu lembar baju seragam pramuka berwarna coklat muda, satu lembar celana panjang pramuka berwarna coklat tua, satu lembar kaos dalam berwarna merah muda, satu lembar celana pendek warna coklat tua, satu lembar miniset berwarna hitam, satu lembar celana dalam berwarna merah muda dan satu buah tas ransel warna hitam merk.

“Kasus ini masih ditangani unit Reskrim. Ada 7 orang terduga pelaku yang diamankan beserta barang bukti pendukung lainnya guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Chandra.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) diduga telah dicabuli oleh rekan sekolahnya sendiri, Kamis (28/7/2022).

Menurut informasi dilapangan, peristiwa yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur atau sesama pelajar ini terjadi sekira pukul 14.30 WIB setelah pulang dari sekolah. Peristiwa ini terjadi di hutan belakang sekolah tempat dimana korban dan terduga pelaku menimba ilmu.

Informasi lainnya menyebutkan, sebelum peristiwa itu terjadi korban masih berada di depan ruang perpustakaan sekolah. Tiba-tiba datang 2 orang terduga pelaku yang merupakan rekan sekolahnya tersebut. Setelah itu terduga pelaku membawa korban ke hutan belakang sekolah.

Saat dilokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban melihat keberadaan beberapa terduga pelaku lainnya. Setelah dari peristiwa tersebut para terduga pelaku meninggalkan korban sendirian di hutan. Lalu korban keluar dari hutan dan langsung menuju ke sekolahnya untuk beristirahat, dan sekira pukul 16.00 WIB orang tuanya merasa khawatir lantaran korban belum juga pulang dari sekolah sehingga orang tuanya berinisiatif untuk mencari keberadaan korban. 

Alhasil, sekira pukul 17.00 WIB korban ditemukan saat sedang bersandar di dinding sekolah. Kemudian korban dengan sendirinya menyampaikan kepada orang tuanya atas peristiwa yang dialaminya tersebut. Mendengar hal itu orang tuanya korban melaporkan peristiwa yang dialami buah hatinya ke pihak kepolisian.