HINGGA hari terakhir pendaftaran Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) terdapat 42 OKP telah mendaftarkan sebagai peserta Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Basel.

“Ada 42 OKP yang terdaftar hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu 3 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB. Tahapan selanjutnya atau setelah dari pendaftaran OKP ini verifikasi keabsahan data OKP oleh tim panitia,” jelas Ketua Karateker DPD KNPI Basel Ali Muzakhir.

Muzakhir menegaskan, bahwa panitia tetap menerima seluruh berkas OKP baik itu berkas yang masuk saat masa pendaftaran, maupun berkas yang baru masuk setelah berakhirnya masa pendaftaran. Namun khusus untuk berkas OKP yang baru masuk setelah pukul 16.00 WIB atau di hari terakhir masa pendaftaran akan dibahas lebih lanjut oleh panitia bersama peserta Rapimda pada tanggal 13 Agustus 2022.

“Berkas OKP yang masuk setelah pukul 16.00 WIB atau di hari terakhir tetap kami terima dan kami serahkan kepada peserta Rapimda untuk membahasnya,” ujar Muzakhir.

Diberitakan sebelumnya, tujuan utama dari Rapimda dan Musda tersebut untuk pemilihan calon Ketua DPD KNPI Basel pada tanggal 13-14 Agustus 2022. Mengingat lebih kurang selama 4 tahun roda organisasi kepemudaan di Negeri Beribu Pesona ini mati suri, lantaran tidak adanya kepengurusan demisioner setelah berakhirnya masa kepengurusan yang lama sehingga untuk kepengurusan sementara diambil alih oleh DPD KNPI Babel.

Pemuda Basel Bersatulah, Lupakan Perselisihan Masa Lalu

Sejumlah mantan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dilibatkan sebagai panitia dalam pelaksanaan Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Basel.

Selain itu, juga melibatkan perwakilan dari Dewan Pengurus Kecamatan (DPK), perwakilan dari Organisasi Kepemudaan (OKP) dan pengurus DPD KNPI Babel yang tergabung di pengurus karateker DPD KNPI Basel. Hal ini ditegaskan Ketua Karateker DPD KNPI Basel Ali Muzakhir.

Dijelaskan Muzakhir, bahwa mereka sebagai pengurus karateker mengakomodir semua kepentingan stakeholder yang ada di KNPI Basel. Baik itu DPK, OKP dan maupun mantan pengurus atau senior KNPI.

“Tanggal 15 Juli 2022 kami kumpul dengan para senior KNPI dan tokoh pemuda Basel. Kami minta arahan dan dukungannya dari para senior, mengingat para senior memiliki basis massa. Karenanya itu, semuanya kami libatkan sebagai panitia dalam pelaksanaan Rapimda dan Musda. Harapan kami tidak lah lain agar pelaksanaan Rapimda dan Musda nantinya berjalan lancar tanpa adanya kericuhan seperti yang pernah terjadi pada Musda tahun 2020 lalu,” kata Muzakhir.

Diakuinya, bahwa masukan dari para senior sangat berarti bagi mereka dalam melaksanakan Rapimda dan Musda. Untuk itu, diharapkannya para pemuda di Negeri Beribu Pesona bisa bersatu dan bisa melaksanakan Musda secara demokratis sehingga terpilih pemuda yang terbaik untuk memimpin KNPI Basel tiga tahun kedepan.

“Lupakan lah perselisihan masa lalu yang pernah terjadi. Mari bersatu dan kita sukseskan Rapimda dan Musda ini, dengan harapan bersama terpilih pemuda yang terbaik untuk memimpin KNPI Basel tiga tahun kedepan,” ujar Muzakhir.

Muzakhir berharap saat Rapimda dan Musda pada tanggal 13-14 Agustus 2022 tidak ada lagi kunci mengunci. Semakin banyak calon atau kandidat semakin baik sehingga banyak pilihannya.

“Harapan kita semakin banyak kandidat semakin banyak pula pilihannya,” tegas Muzakhir.

Ini Syarat Pencalonan Ketua KNPI Basel

Syarat pencalonan untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) berusia maksimal 40 tahun.

Selain itu, 1 calon minimal didukung oleh 3 Pengurus Kecamatan (PK) dan 6 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdaftar sebagai peserta Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda). Hal ini ditegaskan Sekretaris Karateker DPD KNPI Basel Nazaruddin.

Udin menjelaskan, untuk jumlah PK di Kabupaten Basel terdapat 8 PK. Meliputi PK Toboali, Tukak Sadai, Lepar Pongok, Kepulauan Pongok, Airgegas, Pulau Besar, Payung dan Simpang Rimba.

“Satu PK bisa merekomendasikan tiga calon dan satu OKP hanya bisa merekomendasikan satu calon,” kata Udin.

Udin menambahkan, setelah selesai dari pendaftaran OKP yang dimulai tanggal 20 Juli – 3 Agustus 2022 dilanjutkan dengan pendaftaran bakal calon pada tanggal 4 – 12 Agustus. 

Syarat calon secara administrasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus melampirkan surat keterangan catatan kepolisian, surat kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh instansi terkait, formulir pendaftaran dari panitia, riwayat hidup, foto berwarna ukuran 3 kali 4 dan fotokopi kartu tanda penduduk.

“Rapimda kita laksanakan pada tanggal 13 Agustus dan setelah itu kita lanjutkan Musda pada tanggal 14 Agustus 2022,” jelas Udin.