KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika tengah mengampanyekan Pemilu Damai 2024. Dalam mengomunikasikan dan membangun narasi itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks.

“Kami sudah membentuk Satgas Anti Hoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023) seperti yang dikutip babelhebat dari laman resmi Kominfo.

Menteri Budi Arie menjelaskan, arahan kepada Satgas Anti Hoaks agar setiap informasi keliru baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi semuanya dilabeli stempel hoaks.

“Saya sudah instruksikan ke Satgas Anti Hoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan, kenetralan institusi Kementerian Kominfo dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, hal itu sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.

“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tandasnya.

Soal proses hukum, Menkominfo menyatakan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).

“Kalau soal hukumnya, kita mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga Berita Lainnya : 

Jelang Pemilu, Info Hoaks Naik 60 Persen

Jaga Ruang Publik Jelang Pemilu, Kominfo Komit Berantas Hoaks Politik

Sinergitas Kemenkominfo dan Polri Berantas Gelombang Hoaks Jelang Pemilu 2024

Jurnalis Harus Memikirkan Dampak Berita yang Dibuat

Masalah Anggaran Publikasi Media di Basel, Sekda Bakal Panggil Pihak Diskominfo

Kabinet Riza-Debby Malas Masuk Kerja

Hasil Survei Dewan Pers, Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Menurun