PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) fokus melakukan penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Tahun 2025-2045.

Penyusunan RPJPD ini sebagai pelaksanaan dari undang-undang pemerintahan daerah yang mengamanatkan, bahwa setiap daerah harus memiliki rencana pembangunan.

Untuk memastikan keterlibatan masyarakat, Pemkab Bangka Selatan melalui dinas terkait dalam hal ini Bappelitbangda membuka kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan visi misi pembangunan.

“Saat ini kami sedang melakukan penyusunan rancangan RPJPD. Untuk itu, kami menjaring usulan masyarakat terhadap visi misi pembangunan 2045. Hal ini penting karena masyarakat bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan. Dalam kalimat lain, masyarakat sangat berperan besar untuk menentukan arah dan visi misi pembangunan di masa mendatang,” kata Kepala Bappelitbangda Pemkab Bangka Selatan, Herman, Selasa (26/9/2023).

Herman menjelaskan, RPJPD merupakan garis besar arah pembangunan daerah yang menjadi target untuk dicapai. Sedangkan dalam penentuan target yang akan dicapai harus mempertimbangkan arah kebijakan nasional, arah kebijakan provinsi, arah kebijakan tata ruang wilayah, serta estimasi kemampuan pendanaan jangka panjang.

Karena itu, lanjutnya, setelah ditetapkan, RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah untuk selama 20 tahun kedepan.

“Kami sangat berharap masukan dari berbagai pihak, khususnya berbagai elemen stakeholder di Bangka Selatan terkait visi misi 2045. Baik dari aspek ekonomi seperti pariwisata, perdagangan, UKM, pertanian, perikanan, teknologi informasi maupun aspek sosial kebudayaan seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, literasi dan kepemudaan,” ujar Herman.

Saran dan masukan dari masyarakat dapat dikirimkan melalui https://linktr.ee/BAPPELITBANGDA.BASEL