OMBUDSMAN RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Ombudsman Babel) mendorong agar keluarga pasien yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme pengaduan internal terlebih dahulu di rumah sakit daerah setempat.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh dokter bedah RSUD Bangka Selatan.

“Ombudsman mendorong agar keluarga pasien yang merasa dirugikan untuk menempuh mekanisme pengaduan internal terlebih dahulu di rumah sakit yang bersangkutan,” kata Yozar kepada suarabahana jaringan Babelhebat, Rabu (20/9/2023).

Menurut Yozar, jika mekanisme pengaduan internal telah ditempuh, maka pengaduan ini wajib ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.

“Jika tidak ditindaklanjuti oleh mekanisme pengaduan internal, maka dapat melaporkan kepada pihak lain seperti Badan Pengawas Rumah Sakit atau Ombudsman Republik Indonesia,” ujar Yozar.

Yozar menambahkan, terkait dengan substansi masalah, Ombudsman Babel belum bisa memberikan penilaian mengingat pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Saat ditanya wartawan, apakah Ombudsman Babel akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, Yozar mengatakan belum akan memeriksa karena belum jadi laporan.

“Belum akan memeriksa karena belum jadi laporan,” jelas Yozar.

Kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang lansia bernama Solha (66) pasca operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan pada tanggal 14 September 2023, telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Dian Sersanawati, pun turut angkat bicara mengenai kontroversi ini.

Saat diwawancara usai rapat paripurna DPRD, Selasa (19/9/2023), Dian Sersanawati menjelaskan bahwa meskipun dirinya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini, ia telah mendengar berita dari wartawan mengenai dugaan malpraktik di RSUD.

“Saya langsung berkoordinasi dan berkomunikasi dengan direktur RSUD Bangka Selatan untuk memastikan bahwa mereka siap dipanggil dan telah menjalankan prosedur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Dian Sersanawati.

Dari berita yang ia terima, pihak keluarga Solha menyatakan bahwa tidak ada tindakan anestesi yang dilakukan oleh dokter anestesi. Namun, Dian Sersanawati mengklarifikasi bahwa dokter anestesi telah melakukan pelimpahan wewenang kepada penata anestesi, yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua sudah sesuai prosedur,” tambahnya.

Dian Sersanawati juga menyoroti miskomunikasi yang mungkin terjadi antara pihak RSUD Bangka Selatan dan keluarga pasien terkait diagnosis kasus ini. Pihak keluarga menganggap kondisi Solha sebagai bisul, sementara RSUD Bangka Selatan mengklaim bahwa itu adalah tumor.

“Kemungkinan ini hanya terjadi karena miskomunikasi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Meskipun begitu, Dian Sersanawati menekankan bahwa pihaknya akan tetap mengambil tindakan untuk memastikan transparansi dan kebenaran dalam kasus ini.

“Kami akan memanggil secara resmi direktur RSUD dan dokter bedahnya untuk meminta klarifikasi mereka,” tegasnya.

Tidak lupa, Dian Sersanawati juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban, Solha.

“Semoga korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bangka Selatan dr. Rudi Hartono telah memberikan penjelasan pihaknya telah menjalankan tindakan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Pelimpahan anestesi dari dokter anestesi ke penata anestesi sudah sesuai prosedur dan diatur dalam peraturan,” ungkap dr. Rudi.

Pada berita sebelumnya, sebuah tragedi menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan ketika seorang pasien bernama Solha, warga Jalan Damai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, meninggal dunia setelah menjalani operasi benjolan atau bisul di bagian punggung.

Kematian pasien yang terjadi pada tanggal 16 September 2023 ini menimbulkan dugaan kuat terkait malapraktik yang dilakukan oleh dokter bedah RSUD Bangka Selatan.

Menurut keterangan anak pasien, Nadia, ibundanya datang ke rumah sakit pada tanggal 13 September 2023 hanya untuk mengobati benjolan di punggungnya yang kemungkinan adalah bisul.

Namun, begitu tiba di RSUD Bangka Selatan, pihak rumah sakit segera menyarankan untuk melakukan operasi pada pasien. Setuju dengan rekomendasi tersebut, pasien menjalani operasi pada tanggal 14 September 2023, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun, pasca-operasi, pasien tidak pernah pulih. Pada tanggal 15 September 2023, pasien tetap tidak sadarkan diri dan harus ditangani oleh dokter. Akhirnya, ia dibawa ke Unit Perawatan Intensif (ICU), dan tak lama setelah itu, dinyatakan meninggal dunia.

“Pada saat itu orang tua saya datang ke rumah sakit dalam keadaan sehat dan segar. Awalnya, kami hanya ingin memeriksa benjolan di punggungnya. Namun, setelah operasi, ibu saya tidak pernah bangun lagi hingga akhirnya meninggal dunia,” ungkap Nadia.

Perlu dicatat bahwa selama operasi, pasien diduga hanya ditangani oleh seorang dokter bedah tanpa adanya seorang dokter anestesi yang mendampingi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur medis yang diikuti selama operasi tersebut.

Menghadapi tragedi ini, Nadia akhirnya memutuskan untuk melaporkan RSUD Bangka Selatan ke Polres Bangka Selatan dengan laporan dugaan malpraktik terhadap ibunya.