DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Keputusan ini diambil setelah pembacaan pendapat akhir oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dalam rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Basel, Senin (18/9).

Menurut Riza, hasil dari kesepakatan atau persetujuan tersebut menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan, serta tujuan bersama yang ingin diraih. Tentunya hal ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, DPRD menyetujui untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan catatan untuk kepentingan masyarakat yang menjadi skala prioritas. Dan Alhamdulillah semua sepakat,” kata Riza, sapaan akrabnya.

Riza menjelaskan, dalam rapat tersebut, semuanya tidak ada kendala dan seluruh fraksi menyetujui. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ya, seluruh fraksi sepakat, Artinya ini sejalan antara eksekutif dan legislatif untuk membesarkan kepentingan masyarakat secara bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menegaskan, apa yang sudah disampaikan oleh bupati dalam rapat pembahasan Raperda perubahan APBD 2023, sudah disetujui oleh seluruh fraksi.

“Alhamdulillah, legislatif dan eksekutif sejalan dengan hal ini. Insyaallah, besok (Selasa_red) akan kita paripurnakan, karena lebih cepat lebih baik,” tutur Erwin.