Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pengusaha Timah asal Toboali Diperiksa
SEJUMLAH pengusaha timah asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan sedang diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara pada Program Peningkatan Recovery atau Sisa Hasil Produksi (SHP) PT Timah Tbk tahun 2017 hingga 2020.
Kajari Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar membenarkan pemeriksaan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat, Jumat (15/9/2023).
Saat awak media menanyakan, kapan As, Hus, dan Jum akan diperiksa kembali oleh tim penyidik, Saiful menyarankan awak media untuk bertanya langsung dengan Kasi Pidsus. “Tanya Kasi Pidsus,” ujar Saiful.
Dari informasi yang telah beredar, kasus ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. Salah satu pihak, Ma, warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan disebut-sebut telah diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus Kejari Kota Pangkalpinang.
Ma adalah anak buah As warga Desa Keposang Toboali. Pihak lain yang disebut-sebut ikut serta adalah Hus dan Jum. Dua orang ini disebut-sebut juga akan diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Pangkalpinang.
Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print – 1169/L.9.10/Fd.1/06/2023 dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang menjadi dasar dalam proses ini.
Pihak yang diselidiki dalam kasus ini adalah perusahaan swasta yang mendapat dukungan dari As, pemilik tambang timah di Desa Keposang, Kecamatan Toboali Bangka Selatan.