PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan bersama Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali membuka pelayanan untuk pembuatan dan perpanjangan dokumen paspor bagi masyarakat, Kamis (10/8/2023) pekan depan.

Pelayanan ini dibuka untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan dokumen paspor dari Kantor Imigrasi, Pangkalpinang.

Baca Juga : Ini Bentuk Kolaborasi Pemkab Basel dan Kanwilkumham Babel

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Basel, Yuri Siswanto menjelaskan, untuk tempat pelayanan nantinya dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali.

IMG 20230802 WA0135

“Kuota dibatasi untuk 40 orang pendaftar, namun tidak menutup kemungkinan jika pendaftar lebih dari itu akan dilakukan perpanjangan pelayanan pada hari berikutnya, Jum’at 11 Agustus 2023,” kata Yuri, Rabu (2/8) malam.

Yuri menambahkan, pelayanan tersebut kembali dibuka lantaran antusias masyarakat untuk membuat paspor cukup tinggi. Hal itu terlihat saat dibukanya pelayanan di Balai Wisata (Simpang Lima Toboali), beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga : Polres Basel Ajak Masyarakat Berantas Narkotika

“Melihat antusias masyarakat pada beberapa waktu yang lalu, kita mengimbau masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan paspor agar terlebih dahulu mendaftarkan diri sebelum 10 Agustus 2023,” lanjut Yuri.

“Ini bertujuan agar pelayanan yang dilaksanakan oleh pihak keimigrasian dapat berjalan lancar dan nyaman. Untuk itu, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke nomor WhatsApp 0811 782 261,” jelas Yuri.