KOLABORASI Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan kejaksaan dalam penanggulangan dan pencegahan stunting patut diapresiasi.

Pasalnya, kolaborasi yang bertajuk ‘Kejaksaan Peduli Stunting’ ini dibuktikan dengan menggelar bakti sosial di Desa Rias dan Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (24/7/2023).

“Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020–2024,” kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.

Dalam RPJMN tersebut ditargetkan penurunan yang signifikan, yakni dari kondisi 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Bahkan, lanjut Riza, menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) pada tahun 2021 sebesar 19,40 persen. Lalu terjadi peningkatan pada tahun 2022 menjadi 23,00 persen.

Baca Juga : Kejaksaan Peduli Stunting, Pelaku Usaha Harus Ingatkan Ini

“Karena itu, diperlukan koordinasi di semua lembaga terkait, provinsi, kabupaten dan pemerintah desa untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, serta kegiatan lainnya dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” jelas Riza, sapaan akrabnya.

Riza menjelaskan, terdapat lima desa di Kabupaten Bangka Selatan yang menjadi titik atau lokasi penanganan stunting. Meliputi Desa Rias dan Serdang (Kecamatan Toboali), Desa Malik, Irat dan Bedengung (Kecamatan Payung).

“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Basel Serius Turunkan Stunting

Selain itu, terdapat 5 pilar strategi nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang percepatan penurunan stunting, serta 42 indikator dalam kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia.

Arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan.

“Pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting. Ini harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tutur Riza.