LIMA dari 48 pasangan calon pengantin asal Simpang Rimba dan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalani ijab kabul ‘pernikahan‘ di Kejaksaan Tinggi Babel dalam program nikah gratis bertajuk ‘nikah same-same’ (Nikah Bersama-Sama), Senin (17/7/2023).

Lima pasangan pengantin itu Ahmad Zikri dan Hana Maimunah, Rony dan Sri Suryani, Hartono dan Fitri, Satria Adi dan Wiwi Inayah (Simpang Rimba), Toni dan Esy (Airgegas).

Prosesi ijab kabul ‘pernikahan‘ dibuka dan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Asep Maryono.

Baca Juga : Kejari Basel Sumbang 24 Kantong Darah ke PMI

“Nikah same-same, gratis bagi masyarakat ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT (Hari Ulang Tahun) ke- XXIII IAD (Ikatan Adhyaksa Darmakarini) Kejati Babel,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Y.P Tampubulon.

Michael menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejati Babel bersama Kejaksaan Negeri se-Babel, merupakan salah satu upaya untuk membantu pasangan pengantin yang sudah siap untuk menikah. Namun masih kesulitan secara ekonomi untuk menggelar akad nikah, maupun untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan bagi masyarakat yang telah menikah secara sah.

Baca Juga : UKW ke-X di Belitung, Ini Pesan Prof Rajab

“Tujuan dari kegiatan ini untuk membantu masyarakat (pasangan pengantin_red) yang belum mendapatkan legalitas dari pemerintah karena tidak memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Michael.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Basel Eddy Supriadi mengapresiasi atas kegiatan nikah same-same yang difasilitasi oleh Kejati Babel, guna memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan masyarakat.

Baca Juga : Donor Darah Sambut HUT ke 47 PT Timah Tbk

“Alhamdulillah, dari Bangka Selatan diikuti lima pasangan pengantin. Alhamdulillah, setidaknya ini telah membantu masyarakat kita untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan,” kata Eddy.

Senada juga diutarakan Kepala Kantor Kementerian Agama Basel, Jamaludin. Bahkan diakuinya, bahwa nikah same-same yang difasilitasi oleh Kejati Babel sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para pasangan pengantin.

Baca Juga : Tim PUPR RI Turun ke Pasar Rakyat Toboali

“Nikah same-same ini sangat bermanfaat terkait identitas kependudukan, buku nikah dan administrasi pernikahan bagi
masyarakat Bangka Selatan,” jelas Jamaludin.

Prosesi ijab kabul ‘pernikahan‘ dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel Riama Sihite, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Zulkarnain Harahap, Anggota DPRD Basel Rusdiono (Ino) beserta pihak keluarga dari pasangan pengantin.