RAPAT dengar pendapat (audiensi) terkait rencana kegiatan penambangan pasir timah di perairan laut Desa Rias, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dipimpin dan dibuka langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid dengan dihadiri perwakilan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), Selasa (30/5/2023).

Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati ini dihadiri perwakilan PT Timah Tbk, perwakilan dari Dinas Pertambangan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nelayan dan perwakilan dari mitra kerja (pelaku usaha_red) tambang yang akan melakukan kegiatan penambangan timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk yakni DU 1546 perairan laut Desa Rias, Bangka Selatan.

Baca Juga : Terkait Tambang Laut Rias, Bupati dan Forkompinda Tampung Aspirasi Masyarakat

“Audiensi ini sifatnya terbuka. Jadi silahkan kawan-kawan yang hadir di ruangan ini menyampaikan atas apa yang ingin ditanyakan terkait perizinan dan lain sebagainya,” kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid.