Karena Ini Pemuda Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Babelhebat.com – Lagi, seorang pemuda Bangka Selatan harus berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana pencurian ponsel milik warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kamis (18/5/2023).
Pemuda berusia 20 tahun itu berinisial Muh. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Airgegas berikut dengan barang bukti 2 unit ponsel merk Oppo tipe A55 warna hitam dan merk Realme tipe C17 warna hijau, Kamis (18/5) petang di depan Kantor Desa Sidoharjo.
Kapolsek Airgegas AKP Yandrie C Akip menjelaskan, terduga pelaku tersebut melakukan pencurian 2 unit ponsel di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Nangka. Rumah tersebut ditempati oleh korban Lukman bersama rekannya.
“Pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan itu dari jendela saat korban bersama rekannya sedang tidur,” kata Yandrie.
Saat terbangun dari tidur rekan korban mendapati ponsel miliknya yang diletakkan di dekat kepalanya hilang, termasuk ponsel milik Lukman rekannya. Akibat dari peristiwa itu korban bersama rekannya mengalami kerugian Rp 3.000.000.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang berada di depan Kantor Desa Sidoharjo. Lalu tim opsnal langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 2 unit ponsel,” jelas Yandrie.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Airgegas guna penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya itu pelaku patut diduga telah melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Yandrie.